TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan menegaskan subsidi Pemerintah Provinsi DKI untuk MRT Jakarta bertujuan memindahkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke umum. Masyarakat itu bisa dari DKI ataupun luar DKI, tapi yang jelas bertujuan mengurangi kemacetan di ibu kota.
Baca:
Anies Mau Bangun MRT Jakarta 231 Kilometer, Ini Bocoran Konsepnya
Anies menerangkan, bila subsidi yang dikucurkan DKI bisa mengurangi kemacetan maka memberikan penghematan perekonomian yang sangat besar. Sehingga, dia menambahkan, tidak relevan lagi yang naik warga DKI atau bukan. "Karena kemacetan di wilayah DKI, ongkosnya ditanggung oleh masyarakat di DKI," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2019.
Anies mencontohkan bus Transjakarta yang tiketnya juga disubsidi oleh Pemprov DKI. Penumpang bus itu disebutkannya banyak warga Bekasi, Depok, dan Tangerang. Pemberian subsidi, menurut Anies, sudah menjadi satu kesatuan antara warga DKI dan non-DKI. "Jadi, saya beri catatan ya, siapapun yang naik (MRT) ini orang Indonesia, dia adalah warga negara Indonesia," kata Anies.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI mengusulkan menambah subsidi kereta MRT dan LRT, sehingga tarif untuk kedua moda transportasi itu gratis selama satu tahun. Usul disertai syarat penggratisan itu hanya untuk masyarakat ber-KTP Jakarta.
Baca juga:
Menteri PUPR: Staf Anies Tak Paham Konsep Naturalisasi untuk Atasi Banjir
"Silakan PT MRT dan PT LRT mengatur teknisnya bagaimana, tapi ini harus dinikmati warga Jakarta," ujar Ketua Komisi B Abdurahman Suhaimi saat menggelar rapat bersama Tim Perumusan Tarif di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa 19 Maret 2019.
Sejumlah anak bersama orangtuanya mencoba MRT di Stasiun Bundaran Hotel Senayan, Jakarta, Ahad,17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Komisi B Ida Mahmudah juga mengatakan bahwa selama ini subsidi dari DKI untuk transportasi umum banyak dinikmati oleh masyarakat non-Jakarta. Ia mencontoh subsidi untuk transportasi OK Otrip, yang kini berganti nama menjadi Jak Lingko, "Besarannya Rp 1,2 triliun, tetapi banyak dinikmati masyarakat luar Jakarta."
Baca juga:
Proposal Rp 571 Triliun Disetujui Jokowi, Anies Anggap Pinjaman
Menanggapi usul tersebut, Pelaksana Tugas Biro Keuangan Pemprov DKI Jakarta M. Abbas mengatakan akan melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.